IGOS Nusantara (Indonesia Go Opensource)

Peluncuran IGOS Nusantara 2006
Pengembangan dan pemanfaatan perangkat lunak legal berbasis open source akan lebih mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, penghematan penggunaan devisa negara untuk pembelian software, efisiensi pembiayaan dalam memasuki industri piranti lunak serta merubah paradigma masyarakat bahwa Indonesia dari pengimpor menjadi pengeksport TI. Oleh karena itu, pada 4 Desember 2006, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, meluncurkan IGOS Nusantara 2006 dan Repositori : IGOS-Source serta peresmian Laboratorium Test Bed IGOS. Acara tersebut dihadiri 185 peserta dari instansi pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi, Komunitas TI dan Media. IGOS Nusantara dikembangkan oleh Pusat Penelitian Informatika-LIPI bersama dengan komunitas OSS sebagai aplikasi desktop legal dan tanpa dipungut bayaran.
Asisten Deputi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Engkos Koswara pada acara peluncuran IGOS Nusantara mengatakan Kementerian Negara Riset dan Teknologi sejak 2004 telah memberikan perhatian khusus dalam pengembangan IGOS. Dan perhatian ini ditindaklanjuti dengan berbagai kerjasama diantara stakeholder (Academic, Business, Government) dalam menyediakan fasilitas pendukung lainnya seperti Lab. Test Bed IGOS dan IGOS-Source sebagai sarana distribusi melalui internet yang dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk memperoleh perangkat lunak secara legal.
Asisten Deputi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Engkos Koswara pada acara peluncuran IGOS Nusantara mengatakan Kementerian Negara Riset dan Teknologi sejak 2004 telah memberikan perhatian khusus dalam pengembangan IGOS. Dan perhatian ini ditindaklanjuti dengan berbagai kerjasama diantara stakeholder (Academic, Business, Government) dalam menyediakan fasilitas pendukung lainnya seperti Lab. Test Bed IGOS dan IGOS-Source sebagai sarana distribusi melalui internet yang dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk memperoleh perangkat lunak secara legal.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda